Ini yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar CPNS 2019
Penulis: Zumardi
|
Editor: Febri
Sahabat-Sukses.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengunggah informasi mengenai sistem seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 sejak Senin (11/11/2019).
Informasi tersebut dapat diunggah melalui situs sscn.bkn.go.id/buku_pendaftaran_sscn_2019.
Dalam buku panduan itu, berisi sejumlah informasi terkait tata cara pembuatan akun SSCN hingga
petunjuk mengunggah dokumen-dokumen yang nantinya masuk dalam Seleksi Administrasi CPNS 2019.
Adapun dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pendaftaran, yakni Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah, Transkrip Nilai, Pasfoto, dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.
Meski begitu, pihak BKN mengimbau kepada pelamar CPNS 2019 untuk tidak menggunakan calo saat melakukan pendaftaran.
"Sebaiknya data diri tidak diberikan kepada orang lain. Banyak kejadian orang daftar, tapi NIK sudah dipakai orang lain. Akibatnya dia tidak bisa daftar," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/11/2019).
Selain itu, Paryono menyampaikan bahwa kasus serupa juga terjadi saat proses registrasi swafoto ada pihak lain yang memegang KTP dan KIA untuk pendaftaran CPNS 2019.
Hal tersebut tentu merugikan pihak yang memiliki identitas asli tersebut.
Alhasil, korban tidak dapat mendaftarkan diri pada seleksi CPNS 2019.
"Kalau orang lain yang daftar, nanti fotonya jadi orang lain," ujar Paryono.
Halaman Berikutnya
Posting Komentar