Polisi selidiki dugaan korupsi BPNT senilai Rp 20 miliar di empat provinsi di Sulawesi Selatan
SAHABAT NEWS-Polisi sedang menyelidiki dugaan penipuan dalam penyaluran bantuan natura (BPNT) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos). Sulawesi Selatan (Sulawesi Selatan) memiliki empat wilayah: Shinjai, Bark Muba, Banten dan Takaral. "Kerugian nasional sebesar 20 miliar rupiah telah teridentifikasi di empat wilayah ini," kata Kombes Widoni Fedri, Kepala Reserse Kriminal Polda Sulawesi Selatan, Jumat (18 Maret 2022).
Widoni mengungkapkan bahwa sifat penyimpangan dalam penyaluran BPNT adalah untuk mengurangi nilai bantuan masyarakat. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp. Seharusnya saya menerima 200.000, tetapi nilai saat dibagikan adalah Rp. Itu 150.000.
"Ada kendala untuk bantuan yang harus diterima KPM. Untuk Shinjai, saya memeriksa vendor yang mengantarkan barang. Kalau tidak salah, saya dua."
Widoni mengatakan kasus korupsi bantuan pangan non tunai (BNPT) kementerian sosial sedang diselidiki. Dua pemasok Syngy Regency diperiksa pada September 2021. Dua pemasok tersebut adalah Muhtar Bejo dan Ilhamuddin (pensiunan kesejahteraan sosial Sinjai).
Sementara itu, Ditreskrimsus Tipikor Polda Sulsel Kompol Fadli, Wakil Direktur III menambahkan, kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan. Sambil menunggu hasil audit kerugian negara kemudian menetapkan tersangka.
"Jumlah total kerusakan Shinjai belum diketahui. Tim audit memahami hal ini. Sejauh ini, hasil audit belum dipublikasikan. Kita berbicara tentang penggunaan data, bukan penemuan. Harus faktual,” jelas Fadli. (Hwm/asm)
Lengkap https://www.detik.com/sulsel/hukum-dan-kriminal/d-5989891/polisi-usut-dugaan-korupsi-bpnt-rp-20-m-pada-4-kabupaten-di-sulsel.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Posting Komentar